Jln. Yos Sudarso Palangka Raya 73111, Kalimantan Tengah

Bebas Pustaka

Layanan Bebas Pustaka atau Bebas Pinjam ini diberikan untuk setiap mahasiswa D3 ataupun S1 yang telah menyelesaikan studinya dan diwajibkan untuk mengurus Surat Bebas Pustaka sebagai salah satu persyaratan pengambilan ijazah.

Syarat memperoleh Surat Bebas Pustaka, antara lain :

  1. Tidak memiliki pinjaman buku atau koleksi perpustakaan.;
  2. Tidak memiliki Denda Keterlambatan koleksi perpustakaan.;
  3. Menyerahkan kembali Kartu Anggota Perpustakaan (KTA).;
  4. Menyerahkan 1 eksemplar (Tugas Akhir/Skripsi) dan softcopy-nya dalam bentuk CD.