Jln. Yos Sudarso Palangka Raya 73111, Kalimantan Tengah

Sirkulasi

Layanan sirkulasi meliputi kegiatan peminjaman, pengembalian dan perpanjangan.

Peminjaman

  • Pemustaka dapat meminjam buku di layanan sirkulasi dengan syarat telah terdaftar sebagai anggota. Jumlah buku yang dapat dipinjam maksimal 1 buku dengan lama peminjaman 3 hari.;

Pengembalian

  • Pengembalian buku yang dipinjam dapat dilakukan di bagian pelayanan sirkulasi dengan menunjukan kartu anggota dan harus membawa buku yang hendak dikembalikan. Sanksi untuk keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda Rp.2000,-/buku/hari dan apabila pemustaka menghilangkan buku harus mengganti buku sesuai dengan buku yang dihilangkan, serta membayar denda apabila terlambat mengembalikan.;
  • Apabila buku dikembalikan dalam keadaan rusak maka pemustaka harus mengganti buku sesuai dengan buku yang dirusakkan.

Perpanjangan

  • Perpanjangan buku yang dipinjam dapat dilakukan oleh pemustaka dengan membawa buku yang hendak diperpanjang masa peminjamannya. Buku dapat diperpanjang masa peminjamannya apabila belum pernah diperpanjang atau dengan kata lain perpanjangan buku hanya dapat dilakukan 1 kali.